Proyek Investasi Tanaman Berkelanjutan di Kebun Balimbingan Asal Jadi, LSM PAB Simalungun Surati Direktur PTPN IV

    Proyek Investasi Tanaman Berkelanjutan di Kebun Balimbingan Asal Jadi, LSM PAB Simalungun Surati Direktur PTPN IV
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Manajer Unit Kebun Balimbingan Aulia Irfan dikonfirmasi melalui Fery Saragih selaku Askep Unit Kebun Balimbingan menanggapi soal proyek investasi tanaman kelapa sawit terlambat dikerjakan pihak vendor atas nama Ayen warga Kota Tebing Tinggi.

    "Perihal kegiatan TU, sepanjang pengawasan kami di lapangan, pada posisi-posisi yang perlu untuk perbaikan, kita langsung arahkan untuk perbaikan dan pihak rekanan juga langsung menindaklanjutinya, " sebut Askep Kebun Balimbingan, Selasa (20/06/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

    Sebelumnya, disampaikan informasi tentang kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit, dilaksanakan pihak vendor atas nama Ayen warga Kota Tebing Tinggi, di lokasi Afdeling 1 & 4, PTPN IV Unit Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kebupaten Simalungun.

    "Tanggapan yang disampaikan pihak Kebun Balimbingin melalui Askep itu menunjukkan dirinya tidak profesional dan terkesan mengada-ada, " sebut WH Butarbutar melalui pesan percakapan selular.

    Hal ini menjadi sorotan publik dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar menanggapi, Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV merupakan perusahaan perkebunan komoditi sawit dan teh.

    "Kita ketahui belakangan ini, pihak perusahaan berstatus BUMN ini meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, agar tetap eksis di masa mendatang, " sebut WH Butarbutar melalui pesan percakapan selular.

    Kemudian, WH Butarbutar menegaskan, pihaknya telah menelusuri dan menemukan, soal pengolahan tanah dan cincang batang pohon kelapa sawit sangat tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, tetapi di lapangan, tidak dilakukan perbaikannya.

    "Tidak maksimal pengawasan dilakukan pihak manajemen PPTN IV Unit Kebun Balimbingin. Disinyalir, ada sesuatu hal yang menyebabkan pengerjaan itu minim pengawasan, " tegas Ketua LSM PAB Simalungun.

    Untuk itu, lanjut WH Butarbutar menerangkan, kegiatan itu berbiaya terbilang tinggi, tetapi dikerjakan tidak sesuai dengan Spek Teknis dan hasil penelusuran disertai bukti-bukti visual kondisi areal akan disampaikan melalui surat resmi kepada Direktur PTPN IV.

    "Tanggapan Askepnya tidak sinkron dengan pertanyaan saat dikonfirmasi, soal teknis pelaksanaan proyek peremajaan tanaman. Kita surati Direktur PTPN IV untuk memperoleh informasi lebih valid dan klarifikasi soal proyek investasi itu, " tutup WH Butarbutar.

    Diberitakan sebelumnya, keterangan Nara sumber tentang proses pengerjaan ripping dan chiving di areal Afdeling 4 sudah rampung. Namun, proses pengolahan tanah dan mencincang batang kelapa sawit tidak sesuai KAK.

    "Pada proses pengolahan tanah di Afdeling IV, dipastikan menyimpang yakni, tidak sesuai kedalaman tanah yang diolah dan ketebalan batang pohon kelapa sawit hasil cincangan tidak mengacu pada KAK, terkesan sesuka hati operator Beko, " terang nara sumber.

    Lebih lanjut, hal ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan pihak manajemen PTPN IV Unit Kebun Balimbingan terhadap pihak vendor dalam proses pelaksanaannya atau disinyalir ada spekulasi untuk manipulasi hasil yang dikerjakan.

    "Pihak Manajemen tidak menjalankan SOP dalam rangka mensukseskan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan dan bisa saja disebut ada main mata antara Pelaksana Proyek dengan Pihak Asisten Tanaman, " tutup nara sumber. (amry.jurnalis.id)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Shakedown KFC Danau Toba Rally 2023 Berjalan...

    Artikel Berikutnya

    Berjuang Hadirkan Event WRC di Sumut, Begini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023
    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba 
    Pelimpahan Berkas Tahap ll, Indra Alamsyah Terlihat Keluar dari Kejari Medan

    Ikuti Kami