Hotel Deli Indah Diduga Tidak Patuh Bayar Pajak

    Hotel Deli Indah Diduga Tidak Patuh Bayar Pajak
    Hotel Deli Indah di Jalan Protokol, Desa Sukamandi Hulu, Kec. Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (30/3/2023).

    DELISERDANG - Hotel Deli Indah yang berada di Jalan Protokol, Desa Sukamandi Hulu, Kec. Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (30/3/2023) pukul 12:15 Wib.

    Hotel tersebut diketahui milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang inisial HJT.

    Sebagaimana amatan wartawan dalam aplikasi E - PADI yang merupakan situs resmi milik Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Deliserdang terlihat oknum anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDIP HJT/ Hotel Deli Indah disinyalir tertunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.

    Terlihat dalam E - PADI, oknum anggota DPRD Deliserdang itu diketahui belum membayar pajak sekitar belasan Tahun.

    Dalam tagihan pajak yang belum dibayarkan itu, terdapat tiga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berdasarkan aplikasi E - PADI. Terlihat tanah dengan ukuran luas 2176 M2, bangunan 2567 M2, total piutang pajak sebesar Rp 34.757.984.

    SPPT kedua terlihat dalam aplikasi E - PADI dengan ukuran tanah 4381 M2, bangunan 2567 M2 dengan total piutang wajib pajak sebesar Rp 114.544.723.

    Selanjutnya dalam SPPT ketiga terdapat luas tanah 4381 M2, bangunan 500 M2 dengan total piutang wajib pajak sebesar Rp 9.112.340.

    Ironisnya, Dalam catatan aplikasi E - PADI, HJT/ Hotel Deli Indah sempat mengangsur pajaknya dalam tiga tagihan, akan tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Terpisah, Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Deliserdang melalui Kepala Bidang (Kabid) Fitra Umar menegaskan bahwa yang tercantum dalam aplikasi E - PADI itu benar adanya.

    "Benar, itu kalau dibayarkan melalui Bank tanda merah akan berubah secara otomatis menjadi hijau, pertanda lunas, " ucap Fitra saat berbincang dengan wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/03/2023).

    Selanjutnya Fitra Umar juga mengatakan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan di Aplikasi E - PADI akan langsung terkoneksi dengan Bank. 

    "Nah untuk hal ini memang pernah dilakukan pembayaran tapi berkelang. Kenapa diklaim ada kekeliruan dan baru sekarang dikomplin? kenapa tidak dulu disampaikan. ini sudah belasan tahun berlangsung dan tertunggak pajak, " jelasnya.

    Menurut pengakuan Fitra, penunggakan pembayaran PBB Hotel Deli Indah sudah di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Deliserdang.

    "Kalau tanah dua sertifikat, iya dibayar dua lah dibayar, ini dalam SPPT dibayarkan tiga tagihan. Hal ini pun telah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Deliserdang terkait masalah tersebut. Diminta diperbaiki pada tahun 2021, tapi bukan menghilangkan utang piutang pajak tertunggak pada tahun sebelumnya" ujarnya.

    Setiap tahun, masih Fitra, tetap dihimbau dan disurati itu, terkait pajak yang belum dibayarkan, akan tetapi pajak tersebut belum juga dicicil.

    Dikonfirmasi terpisah HJT via whatshap dinomor kontak 0811 650X XXX mengenai informasi adanya dugaan tunggakan pembayaran pajak miliknya di Bapeda Deliserdang, akan tetapi HJT enggan diwawancara dengan dalih wartawan terlebih dahulu mengirimkan kartu pers kru awak media.

    "Coba kirimkan kartu persnya ya baru kita bicara, " tulis Hendri J Tampubolon menjawab konfirmasi awak media.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023
    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba 
    Komisaris PT ASDP Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita

    Ikuti Kami