Gudang Ilegal di Jalan Seruwai Diduga Tempat Penampungan Minyak Solar

    Gudang Ilegal di Jalan Seruwai Diduga Tempat Penampungan Minyak Solar
    Gambar: Ilustrasi

    Medan – Peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal atau gudang-gudang pengepul semakin hari semakin merajalela di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/4/2024).

    Diketahui, pada tangki itu tampak bertuliskan PT Citra Bintang Familindo pengangkut BBM diduga menurunkan muatan (kencing) di salah satu gudang di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. 

    Sementara pemilik gudang yang berinisial RUD mengharapkan setiap mobil tangki yang mengangkut BBM singgah di gudangnya dan menurunkan muatannya (kencing).

    Dalam hal ini kedua belah pihak apabila usahanya ini tidak mengantongi izin maka akan dijerat dengan Undang-undang Migas.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faiza saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui adanya peredaran BBM ilegal. 

    "Tidak mengetahui adanya peredaran BBM ilegal. Kami akan mengecek lokasi tersebut, ” ungkap Kasat Reskrim menjawab konfirmasi awak media melalui via WhatsApp.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Innova Hitam Terjun Bebas ke Danau Toba,...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023
    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba 
    Pelimpahan Berkas Tahap ll, Indra Alamsyah Terlihat Keluar dari Kejari Medan

    Ikuti Kami