Ditetapkan 1 Ramadhan 12 Maret 2024, Jemaah Masjid Raya Taqwa Parapat Shalat Tarawih Pertama Besok Malam

    Ditetapkan 1 Ramadhan 12 Maret 2024, Jemaah Masjid Raya Taqwa Parapat Shalat Tarawih Pertama Besok Malam
    Dokuntasi Shalat Tarawih Pertama Tahun 2022 yang lalu

    SUMUT-Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh hari Selasa, 12 Maret 2024 dan keputusan tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar sidang di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.

    "Menindak lanjuti penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang jatuh hari Selasa, 12 Maret 2024, Umat Muslim besok malam akan mulai melaksanakan shalat tarawih termasuk umat muslim di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Ajibata, ”ujar Ketua BKM Masjid Raya Taqwa Parapat Sumari

    Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Raya Taqwa Parapat menyampaikan, bahwa bulan suci penuh pengampunan Dosa (Ramadhan) merupakan momen yang tepat bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan amal ibadah,

    Selain itu, ia juga mengajak umat muslim yang ada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Ajibata untuk dapat memetik hikmah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Karena bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat muslim yang dipenuhi dengan keberkahan

    Untuk itu, mari mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan amal ibadah dengan menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar dan mari ramaikan masjid dengan aktivitas-aktivitas ibadah secara taat dan ikhlas, ”ajak Sumari

    Sumari juga meminta masyarakat untuk saling menghormati terkait perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Dia mengatakan perbedaan dalam penentuan awal puasa merupakan hal yang biasa.

    "Ada beberapa perbedaan dan itu lumrah, mari kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi beragama, " kata Sumari sembari mengatakan bahwa Tarawih pertama besok malam akan langsung dipimpim Ustaz Fadhil Nasrun

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan...

    Artikel Berikutnya

    Pohon Tumbang di Jalinsum Sumatera Akibatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Seberangkan 1.406 Kenderaan ke Samosir Selama Libur Natal 2023
    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba 
    Pelimpahan Berkas Tahap ll, Indra Alamsyah Terlihat Keluar dari Kejari Medan

    Ikuti Kami